Dugaan Suap Bupati Buol
Hartati: Tuntutan Jaksa Tak Realistis
Penulis : Icha Rastika | Senin, 14 Januari 2013 | 14:16 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa kasus penyuapan terkait kepengurusan hak guna usaha perkebunan di Buol Hartati Murdaya Poo keberatan dengan tuntutan tim jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi yang meminta majelis hakim menjatuhkan hukuman lima tahun penjara terhadap Hartati. Direktur Utama PT Hardaya Inti Plantation (PT HIP) dan PT Cipta Cakra Murdaya (PT CCM) itu mengatakan bahwa tuntutan jaksa KPK tidak realistis.
"Tidak realistis, berdasarkan tuntutannya sendiri. Harusnya tuntutan itu didasarkan pada fakta-fakta persidangan," kata Hartati di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (14/1/2013) seusai mendengarkan pembacaan tuntutan jaksa.
Hartati dan tim pengacaranya pun akan mengajukan pledoi atau nota pembelaan dalam menanggapi tuntutan itu. Kepada majelis hakim, tim pengacara Hartati sempat meminta agar kliennya diizinkan membawa laptop untuk menyusun pledoi pribadinya dari dalam tahanan. Atas permintaan itu, majelis hakim yang diketuai Gusrizal menyerahkan keputusan tersebut kepada jaksa KPK selaku pihak yang berkoordinasi dengan kepala rumah tahanan.
Adapun, Hartati ditahan di Rumah Tahanan Jakarta Timur Cabang KPK di basement Gedung KPK, Kuningan, Jakarta. Dalam tuntutannya, jaksa KPK menilai Hartati terbukti memberi uang senilai total Rp 3 miliar kepada Bupati Buol Amran Batalipu. Pemberian uang itu dianggap sebagai "barter" karena Amran telah membantu PT HIP mengurus izin-izin terkait lahan perkebunan di Buol.
Jaksa pun memintah hakim menjatuhkan hukuman lima tahun penjara ditambah denda Rp 200 juta subsider empat bulan kurungan terhadap Hartati. Jaksa juga mempertimbangkan beberapa hal yang dianggap memberatkan hukuman Hartati. Salah satunya, Hartati dianggap telah menggerakkan massa, yakni pegawai-pegawainya, sehingga mengganggu proses persidangan. Untuk diketahui, setiap Hartati sidang, ruang persidangan Pengadilan Tipikor Jakarta dipenuhi pegawai dari perusahaan milik mantan anggota dewan pembina Partai Demokrat tersebut. Hari ini saja, puluhan pendukung Hartati terlihat menyesaki ruang persidangan. Seusai sidang, para pendukung itu tampak berkerumun mendekati Hartati sehingga bersaing dengan para pewarta yang ingin mewawancarai wanita pengusaha itu. Akibatnya, sempat terjadi dorong-dorongan antara wartawan dengan para pendukung yang mengikuti Hartati keluar ruang persidangan.
Bahkan, kaca yang diletakkan di lantai luar ruang sidang pengadilan Tipikor pecah karena terinjak kerumunan wartawan dan pendukung Hartati. Para pendukung itu pun terdengar berteriak agar hakim membebaskan bos-nya tersebut. "Bebaskan Hartati, bebaskan Hartati, Hartati tidak bersalah," kata mereka.
Berita terkait kasus ini dapat diikuti dalam topik:
Hartati dan Dugaan Suap Bupati Buol
Editor :
Inggried Dwi Wedhaswary
Anda sedang membaca artikel tentang
Hartati: Tuntutan Jaksa Tak Realistis
Dengan url
http://healthynutritionofchildren.blogspot.com/2013/01/hartati-tuntutan-jaksa-tak-realistis.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Hartati: Tuntutan Jaksa Tak Realistis
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Hartati: Tuntutan Jaksa Tak Realistis
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar