Panwaslu Tasik Akui Sulit Klaim Pelanggaran

Written By bopuluh on Selasa, 08 Januari 2013 | 23.27

Panwaslu Tasik Akui Sulit Klaim Pelanggaran

Penulis : Kontributor Ciamis, Irwan Nugraha | Rabu, 9 Januari 2013 | 14:19 WIB

TASIKMALAYA, KOMPAS.com - Ketua Panitia Pengawasan Pemilihan Umum (Panwaslu) Kabupaten Tasikmalaya Bambang Lesmana SH mengaku sulit mengklaim beberapa pelanggaran pada perhelatan Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Barat 2013.

Hal itu karena semua tim sukses kelima pasangan calon gubernur di Kabupaten Tasikmalaya belum melaporkan keberadaannya atau kantor kesektariatannya selama ini.

"Jadi kami sulit memanggil atau menegur saat ditemukan beberapa pelanggaran seperti pemasangan baliho pasangan calon, karena semua tim suksesnya (pasangan calon) gak lapor siapa dan di mana keberadaannya. Jadi, saya harap kepada semua tim sukses pasangan untuk melaporkan kesekretariatan dan struktur tim suksesnya. Ini khusus di wilayah Kabupaten Tasikmalaya," terang Bambang usai sosialisasi Pilgub Jabar d Gedung Dakwah Kabupaten Tasikmalaya, Rabu (9/1/2013) siang.

Bambang menambahkan, keberadaan tim sukses di kabupaten dan kota akan memudahkan panwas untuk berkoordinasi dalam perhelatan pilgub. Dengan demikian, indikasi pelanggaran-pelanggaran saat Pilkada Jabar ini akan mudah diminimalisasi. Tentunya bertujuan untuk menciptakan pilkada ini sukses, tertib dan aman.

"Paling sedikit nantinya akan ada koordinasi terkait hal apa saja yang menjadi larangan saat sosialisasi pasangan calon masing-masing oleh tim sukses. Kalau sekarang kan kita juga gak tahu keberadaan tim sukses masing-masing pasangan calonnya dimana?" tegas Bambang.

Sesuai pengalaman pilkada sebelumnya, tutur Bambang, beberapa jenis pelanggaran yang biasanya terjadi saat pilkada di Kabupaten Tasikmalaya biasanya ditemukan pelanggaran pemasangan alat peraga pasangan calon. Misalnya, pemasangan baliho di pohon rindang pinggir jalan, tiang listrik, bahkan tempat umum seperti kantor pemerintahan dan tempat ibadah.

"Makanya nanti pun kami akan membentuk Gakumdu dalam Pilgub ini. Terdiri dari pihak kepolisian, kejaksaan, satpol PP dan panwas di dalamnya. Itu biasanya untuk menentukan peraturan saat sosialisasi dan masa kampanye pasangan calon. Sekaligus penegakan atas pelanggaran pilkada yang terjadi," pungkasnya.


Anda sedang membaca artikel tentang

Panwaslu Tasik Akui Sulit Klaim Pelanggaran

Dengan url

http://healthynutritionofchildren.blogspot.com/2013/01/panwaslu-tasik-akui-sulit-klaim.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Panwaslu Tasik Akui Sulit Klaim Pelanggaran

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Panwaslu Tasik Akui Sulit Klaim Pelanggaran

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger