JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum sementara keluarga Raffi Ahmad, Sendi Arifin, membenarkan rumah kliennya di bilangan Lebak Bulus, Jakarta Selatan, menjadi sasaran penggerebegan. Oleh sebab itu, ia ditunjuk oleh keluarga Raffi untuk mengurus kasus tersebut.
"Ya, ada pemeriksaan dari instansi terkait," ujarnya saat mengunjungi gedung BNN, Minggu (27/1/2013) siang bersama rekannya.
Sendi menuturkan, dirinya ditunjuk oleh ibu dan ayah Raffi yang berada di Bandung, Jawa Barat, sesaat setelah berita penggerebekan tersebut ramai di sejumlah media elektronik.
Oleh sebab itu, tujuannya datang ke BNN adalah untuk mengklarifikasi kebenaran berita kliennya itu.
"Saya diminta mama serta papa Raffi untuk mengecek keberadaan apakah Raffi di sini atau tidak. Sampai sekarang, kami belum bisa menghubungi BNN," lanjutnya.
Sebelumnya diberitakan, kediaman mantan kekasih Yuni Sara itu digerebek Badan Narkotika Nasional (BNN), Minggu subuh. Di sana, BNN dikabarkan mengamankan belasan orang yang diduga tengah mengonsumsi narkoba.
Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Benny Jozua Mamoto membenarkan Raffi Ahmad ditangkap beserta sejumlah rekannya. Ia tengah menunggu penyelidikan tes urine terhadap mereka yang diamankan oleh pihaknya.
"Kasih saya waktu 15 menit untuk menjelaskan ini semua. Kami menunggu ada tes urine," ujarnya di BNN.
Anda sedang membaca artikel tentang
Raffi Ahmad Cs Ditangkap di Rumahnya
Dengan url
http://healthynutritionofchildren.blogspot.com/2013/01/raffi-ahmad-cs-ditangkap-di-rumahnya.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Raffi Ahmad Cs Ditangkap di Rumahnya
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Raffi Ahmad Cs Ditangkap di Rumahnya
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar