11 Tahun Janji Tak Ditepati, Warga Manokwari Tutup Pabrik

Written By bopuluh on Selasa, 07 Mei 2013 | 00.27

11 Tahun Janji Tak Ditepati, Warga Manokwari Tutup Pabrik

Penulis : Kontributor Kompas TV, Budy Setiawan | Selasa, 7 Mei 2013 | 14:15 WIB

MANOKWARI, KOMPAS.com - Puluhan warga pemilik hak ulayat melakukan pemalangan terhadap perusahan pengalengan ikan, PT Pahala Yuantong Fishery Industries di Kelurahan Sowi, Distrik Manokwari Selatan, Papua Barat, Selasa (7/5/2013).

Pemalangan ini merupakan buntut dari kekecewaan warga Suku Arfak terhadap perusahaan yang belum memberikan jawaban pasti, kapan bakal dipekerjakan sebagai kompensasi tanah adat yang digunakan oleh perusahaan. Bukan sebentar, warga telah menunggu kepastian itu sejak 11 tahun terakhir.

Dalam aksinya, dengan menggunakan ranting kayu dan bambu serta drum bekas warga memblokade jalan masuk ke areal pabrik pengalengan ikan. Mereka juga menutup areal masuk gerbang utama perusahaan tersebut.

Pemilik Hak Ulayat, Dikson Indouw, mengatakan, awal berdirinya perusahaan yang dulunya bernama, PT Galaxi, tahun 2001 lalu, pernah menjanjikan pemuda pemudi masyarakat pemilik hak ulayat untuk bekerja di perusahaan ini. Namun, selama perusahaan PT Galaxi beroperasi dan bangkut serta diambil alih oleh PT Pahala Yuantong Fishery Industries, janji tersebut tidak pernah direalisasikan.

Masyarakat pun meminta ganti rugi atas berdirinya sejumlah bangunan milik perusahaan di lokasi tanah adat seluas kurang lebih empat hektar itu. "Kami masyarakat adat meminta ganti rugi kepada perusahaan sebesar Rp 5 miliar, dan kalau mereka tidak menyanggupi bayar, perusahaan segera meninggalkan lahan kami," tutur Dikson.

Menurut, Dikson, masyarakat pemilik hak ulayat selama ini cukup sabar menunggu kepastian dari perusahaan. Bahkan masyarakat juga telah bertemu dengan pimpinan PT Pahala Yuantong Fishery Industries di Jakarta. Namun belum ada jawaban pasti terkait persoalan ini.

Sementara pimpinan perusahaan PT Pahala Yuantong Fishery Industries, tidak berhasil dikonfirmasi terkait persoalan ini, karena terkendala masalah bahasa. Pejabat tersebut hanya dapat berbicara dengan bahasa Mandarin. Hingga kini masyarakat pemilik hak ulayat masih tetap bertahan diluar areal perusahaan, sambil menunggu penjelasan resmi dari pihak perusahaan. 

Editor :

Glori K. Wadrianto


Anda sedang membaca artikel tentang

11 Tahun Janji Tak Ditepati, Warga Manokwari Tutup Pabrik

Dengan url

http://healthynutritionofchildren.blogspot.com/2013/05/11-tahun-janji-tak-ditepati-warga.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

11 Tahun Janji Tak Ditepati, Warga Manokwari Tutup Pabrik

namun jangan lupa untuk meletakkan link

11 Tahun Janji Tak Ditepati, Warga Manokwari Tutup Pabrik

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger