JAKARTA, KOMPAS.com – Polisi telah menetapkan ketua panitia pelaksana kejuaraan tinju Bupati Nabire Cup 2013 berinisial NY (44) sebagai tersangka dalam kasus kericuhan di ring tinju di Kota Lama, Nabire pada Minggu (14/7/2013) lalu.
"Penyidik Polri dalam hal ini Polres Nabire telah menetapkan tersangka atas nama NY (44) yang merupakan ketua panitia Kejuaraan Tinju Nabire Cup," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Agus Rianto saat memberikan keterangan di Mabes Polri, Jumat (19/7/2013).
Agus mengatakan, NY yang juga tercatat sebagai salah seorang pegawai negeri sipil di Pemda Nabire tersebut, disangka dengan Pasal 89 Ayat 2 Juncto Pasal 51 Ayat 2 UU Nomor 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional dengan ancaman Pidana 5 Tahun dan atau denda sebesar 5 miliar rupiah.
Agus menambahkan, pihaknya masih terus memeriksa NY untuk mencari motif di balik insiden tersebut. Pemeriksaan itu untuk mencaritahu apakah dalam kejuaraan tersebut dilaksanakan berdasarkan perintah Bupati Nabire, atau hanyalah kejuaraan biasa yang mengatasnamakan Bupati Nabire. "Masih di dalami," kata Agus menjawab pertanyaan wartawan.
Sementara itu, kendati kejuaraan itu mengatasnamakan Bupati Nabire, namun yang bersangkutan sampai saat ini belum diperiksa oleh petugas.
"Sampai saat ini belum diperiksa (Bupati Nabire)," ujarnya.
Sebelumnya, Kepolisian RI telah memeriksa 16 warga Nabire, Papua, sebagai saksi tragedi pertandingan Tinju Bupati Cup 2013 yang menyebabkan 17 orang meninggal.
"Sampai hari ini kami sudah memeriksa sebanyak 16 orang saksi. Untuk sementara kami masih akan melakukan analisis apakah ada tindak pidana atau tidak dalam kasus ini," kata Kabag Penum Mabes Polri Kombes Agus Rianto di Jakarta, Rabu (17/7/2013).
Agus mengatakan, dari 17 korban meninggal dunia, sebanyak 15 orang di antaranya telah dikebumikan oleh keluarga masing-masing. Sementara dua orang lainnya masih menunggu kedatangan keluarga.
"Keduanya atas nama Yosina Waiene dan Tresia Waiene, (warga) di Distrik Kamu Selatan," katanya.
Dirinya menambahkan, dari 22 korban luka-luka yang dirawat di RSUD Nabire, saat ini tersisa delapan yang masih menjalani perawatan. Sementara dua orang yang kritis telah diterbangkan ke Jayapura sejak Selasa (16/7/2013) kemarin.
"Kedua orang itu yaitu Rena Laso (35) di RS Martin Indei dan Makaria Tekege (9) di RS Bhayangkara Jayapura," katanya.
Agus mengatakan, setelah insiden itu, situasi keamanan di Nabire kondusif. Hal itu tidak terlepas dari peran serta aparat kepolisian dalam mengamankan kondisi di lapangan, termasuk juga mendatangi keluarga korban.
Editor : Farid Assifa
Anda sedang membaca artikel tentang
Polisi Tetapkan Ketua Pelaksana Tinju Maut Sebagai Tersangka
Dengan url
http://healthynutritionofchildren.blogspot.com/2013/07/polisi-tetapkan-ketua-pelaksana-tinju.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Polisi Tetapkan Ketua Pelaksana Tinju Maut Sebagai Tersangka
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Polisi Tetapkan Ketua Pelaksana Tinju Maut Sebagai Tersangka
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar