Inilah Kekerasan yang Dilakukan Bos dan Centeng Pabrik

Written By bopuluh on Sabtu, 04 Mei 2013 | 00.27

JAKARTA, KOMPAS.com - Aparat Polresta Tangerang melakukan rekonstruksi kasus "perbudakan" buruh pada sebuah pabrik limbah Kampung Bayur Opak RT 03 RW 06, Desa Lebak Wangi, Kecamatan Sepatan Timur, Tangerang, Sabtu (4/5/2013).

Rekonstruksi tidak dilakukan dilokasi melainkan di halaman Mapolresta Tangerang sejak pukul 09.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB. Berdasarkan hasil rekonstruksi adegan "perbudakan" itu, kepolisian menguak perbuatan tidak berperikemanusiaan dan sewenang-wenang yang dilakukan pemilik serta para centeng buruh pabrik terhadap para pekerjanya di sana.

"Pemukulan terjadi sejak awal buruh bekerja di tempat usaha tersebut," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Tangerang, Komisaris (Pol) Shinto Silitonga, dalam keterangannya kepada Kompas.com, Sabtu (4/5/2013) siang.

Shinto mengatakan, ada 83 adegan rekonstruksi. Empat orang sudah menjadi tersangka dalam kasus tersebut, termasuk si pemilik pabrik Yuki Irawan (41). Tiga tersangka lainnya adalah Tedi Sukarno (35), Sudirman alias Dirman (34), dan Nurdin alias Umar (25). Apa saja bentuk tindakan tidak manusiawi yang dilakukan para tersangka? Berikut esensi hasil rekonstruksi yang disampaikan Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Shinto Silitonga :

1. Tersangka TS (35) telah melakukan kekerasan fisik terhadap 16 buruh dengan cara memukul dengan tangan, menampar, menendang, menyundutkan rokok, dan siram air panas.

2. Tersangka YI (41) telah melakukan kekerasan fisik terhadap 13 buruh dengan cara menampar, memukul dengan tangan, dorong kepala.

3. Tersangka S alias D (34) telah melakukan kekerasan fisik terhadap 4 buruh dengan cara menampar, memukul kepala dari belakang.

4. Tersangka N alias U (25th) telah melakukan kekerasan fisik terhadap 5 buruh dengan cara memukul dengan tangan, menampar, memukul kepala.

Sebelumnya, kepolisian bersama Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) membebaskan penyekapan sekitar 30 buruh pabrik wajan di Kampung Bayur Opak, Desa Lebak, Tangerang, Banten, Jumat (3/5/2013) sore.

Aktivis Kontras, Syamsul Munir, menjelaskan, awalnya pihaknya menerima pengaduan dari dua orang buruh yang berhasil kabur dari pabrik, yakni Andi (19) dan Junaedi (20). Saat itu, keduanya mengaku diperlakukan tak manusiawi oleh pemilik pabrik. Mereka harus bekerja dari pukul 06.00 WIB sampai tengah malam dengan hanya diberi dua kali makan, bahkan, mereka tak diberi gaji.

Editor :

Bambang Priyo Jatmiko


Anda sedang membaca artikel tentang

Inilah Kekerasan yang Dilakukan Bos dan Centeng Pabrik

Dengan url

http://healthynutritionofchildren.blogspot.com/2013/05/inilah-kekerasan-yang-dilakukan-bos-dan.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Inilah Kekerasan yang Dilakukan Bos dan Centeng Pabrik

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Inilah Kekerasan yang Dilakukan Bos dan Centeng Pabrik

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger